UEA Menyetujui Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun pada 18 Juni, Menjadi Negara Arab Pertama dengan Kebijakan Seperti Itu

Menurut CCTV News, Uni Emirat Arab menyetujui pada 18 Juni sebuah regulasi yang menetapkan usia minimum untuk penggunaan media sosial pada 15 tahun. Anak-anak di bawah 15 tahun dilarang membuat, mendaftar, atau mengoperasikan akun media sosial pribadi, serta tidak dapat memposting konten, memberi komentar, membagikan informasi, atau bergabung dengan grup publik. Uni Emirat Arab menjadi negara Arab pertama yang menerapkan pembatasan seperti itu.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar