Pengadilan Banding AS Menguatkan Putusan Hukuman Penipuan 25 Tahun untuk SBF pada Jumat

Menurut Odaily, Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Kedua menegaskan putusan bersalah atas penipuan terhadap mantan konglomerat kripto Sam Bankman-Fried pada Jumat, terkait vonis pada 2023, dan menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara. Pengadilan menolak klaim pembelaannya mengenai kelebihan jaminan platform dan kompensasi pelanggan.

SBF baru-baru ini mengajukan pengampunan presiden, tetapi Presiden AS menyatakan pada Januari bahwa tidak ada rencana untuk mengampuni pendiri FTX.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar