Menurut komentator Federal Reserve Nick Timiraos, Komite Jasa Keuangan DPR sedang meninjau rancangan undang-undang untuk mengubah Undang-Undang Federal Reserve dengan menghapus mandat ganda Federal Reserve untuk memaksimalkan lapangan kerja dan menstabilkan harga, sehingga hanya stabilitas harga yang menjadi fokus utama bank sentral. RUU tersebut akan merevisi Bagian 2A dari Undang-Undang Federal Reserve (Kode A.S. Judul 12, Bagian 225a) dengan menghapus tujuan memaksimalkan lapangan kerja.
Related News
Ekspektasi pemotongan suku bunga memudar karena data PPI yang kuat menunjukkan tekanan inflasi yang terus berlanjut
CLARITY Act Bertujuan Meningkatkan Suara Pemungutan di Komite untuk Penyediaan Perumahan
Analis Menjelaskan Bagaimana 72 Jam Ke Depan Bisa Menjadi Titik Pembelokan Nyata untuk Kripto