Mahkamah Agung Korea Selatan Memperluas Aturan Penyitaan Bitcoin, Peluncuran Oktober
Mahkamah Agung Korea Selatan mengumumkan rancangan aturan penegakan hukum perdata untuk secara sistematis menyita, membekukan, dan mencairkan aset virtual seperti bitcoin selama proses litigasi perdata. Administrasi Pengadilan Nasional akan mengumpulkan pendapat publik dan hukum mengenai rancangan amandemen tersebut hingga 11 Agustus, dengan implementasi penuh dijadwalkan pada bulan Oktober. Menurut laporan Newsis, amandemen ini bertujuan untuk menyatukan protokol penegakan hukum di semua tingka
BTC-0,41%
EthanBrooks·07-07 01:13



