Ghana Meluncurkan Undang-Undang Kripto 2025 saat Regulator Menargetkan Risiko Penipuan dan AML

Ghana telah memperkenalkan kerangka hukum baru melalui Undang-Undang Virtual Asset Service Providers Act tahun 2025 untuk mengatur pasar kripto yang berkembang pesat.

  • Inti Sari:
    • Ghana mengesahkan Undang-Undang VASP tahun 2025 untuk mengatur sektor aset virtual dan kripto yang tumbuh cepat.
    • Lebih dari 3 juta warga Ghana kini menggunakan kripto, mendorong fintech tetapi menghadirkan risiko penipuan bagi sistem keuangan.
    • Komisi Sekuritas dan Bursa Efek serta Bank of Ghana saat ini tengah mengembangkan aturan perizinan.

Adopsi Kripto yang Meningkat dan Risiko Sistemik

Ghana telah meluncurkan kerangka hukum untuk mengatur aset virtual seiring adopsi kripto yang kian cepat di seluruh perekonomian, demikian menurut Financial Stability Review 2025 negara tersebut.

Langkah ini merupakan konsekuensi langsung dari disahkannya Virtual Asset Service Providers Act tahun 2025, kerangka hukum yang menetapkan protokol perizinan dan mandat pengawasan bagi seluruh pemangku kepentingan aset digital. Menurut otoritas regulasi, undang-undang ini memiliki tujuan ganda: meningkatkan kemampuan pengawasan negara terhadap pasar yang volatil dan berkembang cepat, serta memastikan keselarasan Ghana dengan standar intelijen keuangan global dan anti pencucian uang.

Review yang diterbitkan di bawah Financial Stability Council menyebutkan lebih dari 3 juta warga Ghana kini menggunakan mata uang kripto, didorong oleh permintaan untuk investasi alternatif, pembayaran lintas batas, dan layanan keuangan digital.

“Perluasan penggunaan mata uang kripto secara cepat menghadirkan peluang sekaligus risiko, termasuk potensi tantangan kepatuhan terhadap anti pencucian uang dan pendanaan terorisme,” demikian bunyi laporan tersebut.

Review itu memperingatkan bahwa meningkatnya aktivitas kripto dapat mengekspos sistem keuangan pada penipuan, arus keuangan ilegal, dan tekanan nilai tukar jika dibiarkan tanpa regulasi.

Untuk menerapkan undang-undang baru, Komisi Sekuritas dan Bursa Efek serta Bank of Ghana sedang mengembangkan aturan perizinan, standar tata kelola, dan persyaratan manajemen risiko bagi penyedia layanan aset virtual. Kerangka ini akan memperkenalkan langkah prudensial dan pengawasan untuk melindungi investor serta mendukung stabilitas pasar.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa konsultasi pemangku kepentingan dan program penguatan kapasitas sedang berlangsung untuk memperkuat koordinasi regulasi seiring sektor tersebut berkembang.

Dorongan regulasi Ghana hadir di tengah pertumbuhan berkelanjutan industri fintech di negara itu, didukung oleh peningkatan digitalisasi dan inovasi dalam pembayaran dan layanan keuangan. Namun, review itu juga menyoroti kekhawatiran terkait meningkatnya platform pinjaman digital yang tidak teregulasi, dengan mencatat bahwa Bank of Ghana telah mengeluarkan arahan untuk membatasi aplikasi pinjaman ilegal yang beroperasi di luar kerangka resmi.

Review itu menyatakan bahwa inovasi pembiayaan digital dapat mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi menekankan perlunya kewaspadaan regulasi yang berkelanjutan untuk menahan risiko yang muncul.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar