Eksil China Guo Wengui Dihukum 30 Tahun Penjara atas $1B Penipuan Termasuk Koin Himalaya Palsu

Menurut CoinDesk, pengusaha China Guo Wengui dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada tahun 2024 karena merencanakan skema penipuan senilai 1 miliar dolar AS. Juri sebelumnya telah menyatakannya bersalah atas pemerasan, penipuan, dan pencucian uang. Skema tersebut melibatkan proyek cryptocurrency penipuan Himalaya Coin (H-Coin), yang diluncurkan pada tahun 2021, yang mengklaim didukung emas 20% dan menjanjikan kompensasi penuh kepada investor. Penawaran penipuan ini secara ilegal mengumpulkan sekitar 500 juta dolar AS.

Guo juga diperintahkan untuk menyerahkan hampir 900 juta dolar AS dari hasil ilegal dan menyerahkan berbagai aset termasuk rumah mewahnya di New Jersey serta kendaraan mewah seperti Rolls-Royce dan Bugatti.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar