Menurut laporan The Block dan berbagai media, miliarder asal China yang mengasingkan diri, Guo Wengui, juga dikenal sebagai Miles Guo, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara AS pada hari Senin karena mengatur skema penipuan yang melibatkan mata uang kripto yang mencuri lebih dari 1 miliar dolar AS dari ribuan investor. Hakim Distrik AS Analisa Torres juga memerintahkan Guo untuk membayar ganti rugi sebesar 889 juta dolar AS.
Guo ditangkap pada Maret 2023 setelah jaksa menentukan bahwa ia memperoleh dana korban lebih dari 262 juta dolar AS melalui Himalaya Exchange, sebuah ekosistem mata uang kripto yang diklaim. Pada Juli 2024, juri menyatakannya bersalah atas sembilan tuduhan penipuan dan konspirasi karena meminta investasi melalui pernyataan palsu dari ratusan ribu pengikut daring. Hakim mencatat bahwa Guo "memangsa" mereka yang mencari demokrasi dan tidak mengambil tanggung jawab atas tindakannya.