
Menurut Caixin pada 15 Mei, seorang nasabah bank swasta dijatuhi hukuman penjara langsung 6 bulan dan denda 500.000 dolar HK pada Maret 2026 oleh pengadilan Hong Kong karena dengan sengaja memberikan informasi palsu dalam pelaporan Common Reporting Standard (CRS). Kasus ini menjadi kasus pertama di Hong Kong yang berujung pada vonis pidana atas pelanggaran aturan CRS, menandai penegakan pelaporan informasi pajak lintas batas di Hong Kong yang secara resmi meningkat dari sanksi administratif menjadi pertanggungjawaban pidana.
Berdasarkan catatan publik pengadilan Hong Kong, pihak yang terlibat dalam kasus ini memiliki rekening bank pribadi melalui sebuah perusahaan lepas pantai yang terdaftar di Seychelles. Ketika bank meminta identitas “beneficial owner” (pemilik manfaat sebenarnya), pihak tersebut mengklaim bahwa beneficial owner adalah “bukan penduduk pajak Tiongkok” untuk menyembunyikan identitas aslinya serta aset yang dimilikinya di luar negeri.
Pidana: Penjara langsung 6 bulan
Denda: 500.000 dolar HK
Sifat Putusan: Kasus pertama CRS pidana di Hong Kong; penegakan tingkat administrasi resmi meningkat menjadi pertanggungjawaban pidana
Berdasarkan kerangka CRS 2.0 yang mulai berlaku resmi pada 1 Januari 2026:
Poin pertama: Aset kripto wajib masuk dalam pelaporan. Cryptocurrency, stablecoin, derivatif kripto, serta sebagian NFT secara jelas dimasukkan ke dalam cakupan pelaporan wajib; bursa perdagangan aset kripto, lembaga kustodian, dan dana terkait diwajibkan memenuhi kewajiban KYC dan melaporkan informasi kepada otoritas pajak.
Poin kedua: Penduduk pajak ganda wajib melapor secara bersamaan. Penduduk pajak ganda harus melaporkan informasi rekening kepada semua yurisdiksi terkait secara bersamaan, dan secara tegas melarang tindakan “pilih satu untuk dilaporkan”.
Poin ketiga: Penguatan pengawasan secara tembus. Pengawasan diperkencang terhadap struktur seperti perusahaan cangkang lepas pantai dan trust keluarga; diwajibkan untuk mengidentifikasi dan melaporkan informasi ultimate beneficial owner (UBO).
1 Januari 2026: Kerangka CRS 2.0 (termasuk CARF) mulai berlaku resmi
27 Maret 2026: Rancangan Undang-Undang Pajak (Amandemen) 2026 dipublikasikan di Gazette di Hong Kong
1 April 2026: Rancangan undang-undang diajukan ke Dewan Legislatif untuk pembacaan pertama
Pada tahun 2026: Pemerintah Hong Kong menargetkan penyelesaian legislasi CARF
1 Januari 2027: Tanggal implementasi yang diperkirakan untuk rancangan undang-undang
2028: Hong Kong untuk pertama kalinya memulai pertukaran informasi lintas batas atas aset kripto
CRS (Common Reporting Standard) adalah kerangka pertukaran otomatis informasi pajak lintas batas yang dipimpin oleh OECD. Ekspansi terpenting CRS 2.0 adalah memasukkan aset kripto secara tegas ke dalam cakupan pelaporan wajib, yang bersama CARF baru membentuk sistem keterbukaan pajak global versi yang ditingkatkan. Pada saat yang sama, diperkuat pula persyaratan pengawasan terhadap penduduk pajak ganda dan struktur lepas pantai.
Berdasarkan timeline yang dikonfirmasi oleh pemerintah Hong Kong, rancangan undang-undang CRS 2.0 diperkirakan mulai berlaku di Hong Kong mulai 1 Januari 2027, dan pertukaran informasi lintas batas aset kripto pertama kali Hong Kong diperkirakan dimulai pada tahun 2028. Mulai tahun 2027, informasi aset kripto terkait mulai dikumpulkan, dan mulai tahun 2028 informasi tersebut akan dipertukarkan secara resmi dengan otoritas pajak di luar negeri.
Inti kasus ini adalah menyembunyikan aset di luar negeri dengan melakukan pelaporan palsu terhadap identitas beneficial owner melalui perusahaan lepas pantai Seychelles, yang berujung pada vonis penjara langsung 6 bulan. Perubahan inti ketiga CRS 2.0 secara spesifik menargetkan penguatan pengawasan tembus untuk jenis struktur seperti ini, dengan mewajibkan identifikasi dan pelaporan ultimate beneficial owner (UBO). Kasus vonis pidana pertama di Hong Kong menunjukkan bahwa tindakan semacam ini tidak lagi bisa diatasi hanya dengan denda administratif, melainkan menghadapi risiko pertanggungjawaban pidana.
Related News
Kasus pidana CRS pertama di Hong Kong: pelaporan palsu dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, aset kripto dimasukkan ke dalam pelaporan wajib
UU CLARITY menembus Senat AS dan masuk tahap akhir, demi mencapai konsensus mengorbankan hak pengembang DeFi
Transaksi kripto senilai 1,7 miliar dolar AS oleh Banco Topazio melanggar aturan, Bank Sentral Brasil memberikan larangan selama dua tahun
Tether Membekukan Kripto Ilegal Senilai 450 Juta Dolar AS, FATF Menilai sebagai Sumber Daya Berharga bagi Penegakan Hukum Global