Kenya Menurunkan Persyaratan Modal Minimum Penerbit Stablecoin sebesar 40% menjadi $2,32 juta

Menurut ChainCatcher, Kementerian Keuangan Nasional Kenya telah menurunkan persyaratan modal disetor minimum bagi penerbit stablecoin sebesar 40% menjadi sekitar $2,32 juta, turun dari ambang batas kira-kira $3,9 juta pada draf peraturan Maret 2025. Dalam kerangka kerja baru ini, Bank Sentral Kenya akan mengawasi penerbit stablecoin dan penyedia layanan aset virtual lainnya, dengan wewenang untuk meminta platform dalam negeri menghentikan penerbitan token lepas pantai.

Peraturan tersebut mewajibkan setidaknya 30% dana nasabah disimpan dalam rekening wali amanah terpisah di bank komersial Kenya, sedangkan sisanya diinvestasikan pada aset domestik yang memenuhi syarat. Penerbit harus mempertahankan cadangan likuiditas sebesar $463.300 atau 100% dari liabilitas likuiditas (mana yang lebih tinggi), memiliki aset cadangan yang memenuhi syarat dengan basis 1:1, melakukan uji tekanan triwulanan, serta memastikan penebusan nasabah pada nilai pari dalam waktu dua hari kerja.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar