Pria dari Ohio Dijatuhi Hukuman 9 Tahun karena Skema Ponzi $10M Crypto

Menurut Departemen Kehakiman AS, Rathnakishore Giri dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada Senin karena menjalankan skema Ponzi mata uang kripto yang merugikan investor setidaknya senilai $10 juta. Giri mengaku bersalah atas penipuan melalui layanan kawat pada 2024 setelah secara keliru menjanjikan imbal hasil tanpa risiko dengan jaminan pengembalian pokok. Faktanya, ia menggunakan uang dari investor baru untuk membayar investor lama dan memiliki catatan terdokumentasi tentang kehilangan investasi pokok investor.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar