Serikat Pekerja Korea Samsung Electronics Menunda Mogok 18 Hari yang Dijadwalkan Mulai Besok di Tengah Perintah Pengadilan, Ancaman Denda Harian 100 juta won

GateNews
Menurut BlockBeats, serikat pekerja Korea Selatan milik Samsung Electronics menunda pemogokan yang direncanakan untuk besok (21 Mei) setelah pengadilan Korea Selatan pada 18 Mei menyetujui sebagian permohonan penetapan larangan (injunction) perusahaan. Berdasarkan putusan pengadilan tersebut, serikat menghadapi denda harian berpotensi sekitar 100 juta won jika tetap melaksanakan pemogokan. Serikat sebelumnya merencanakan penghentian kerja selama 18 hari mulai 21 Mei, dengan alasan keuntungan yang rekor tinggi dari operasi semikonduktor berbasis AI perusahaan, serta menuntut bonus kinerja yang lebih tinggi, kenaikan upah 7%, dan penataan ulang kompensasi yang dikaitkan dengan pendapatan perusahaan. Manajemen Samsung hanya menawarkan bonus khusus sekali bayar atau skema bagi hasil profit yang terbatas, menolak perubahan struktural permanen demi menjaga fleksibilitas operasional.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar