Menurut Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (KFTC), perusahaan modal ventura perusahaan (CVC) yang berafiliasi dengan konglomerat dilarang melakukan investasi tidak langsung dalam perusahaan keluarga pemegang saham melalui partisipasi dalam dana pihak eksternal, berlaku efektif mulai 23 Juli. KFTC mengumumkan perubahan pada Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Perdagangan Adil pada 23 Juli, dengan masa komentar publik berlangsung hingga 1 September. Anak perusahaan grup holding umum tidak dapat secara langsung berinvestasi atau berpartisipasi sebagai mitra terbatas dalam dana yang target investasinya terutama perusahaan yang dibatasi.
Peraturan yang direvisi tersebut juga melarang jaminan utang tidak langsung untuk afiliasi dengan menggunakan perusahaan tujuan khusus (SPC) sebagai perantara. Sebelumnya, struktur pembiayaan di mana SPC meminjam dari lembaga keuangan dan afiliasi lainnya, sementara afiliasi tersebut menanggung utang SPC, tidak diatur. Amandemen ini menutup celah tersebut dengan memperlakukan jaminan yang dimediasi SPC sebagai tindakan yang melanggar hukum.