Pada 8 Juli, pemerintah dan partai penguasa Korea Selatan mengumumkan kerangka pengungkapan ESG yang jauh lebih ketat. Mulai 2029, 157 perusahaan besar (dengan aset terkonsolidasi di atas 5 triliun won) harus mengajukan laporan keberlanjutan wajib, bersama 3.014 anak perusahaan, sehingga totalnya menjadi 3.171 entitas. Emisi Scope 3 (jejak karbon rantai pasokan) tetap mendapatkan pengecualian selama tiga tahun, tetapi basis pelaporan yang diperluas mempercepat tenggat waktu aktual menjadi 2032, dengan pengukuran mulai dari 2030.
Perusahaan menghadapi tantangan infrastruktur, terutama di rantai pasokan kompleks Korea Selatan yang padat manufaktur. Pemerintah berencana menyediakan mekanisme perlindungan termasuk pengecualian tanggung jawab luas selama tiga tahun pertama dan ketentuan safe harbor untuk pernyataan ke depan dan data pihak ketiga. Namun, ketidakpastian tetap ada terkait tanggung jawab greenwashing yang disengaja dan apakah kesalahan data anak perusahaan menjadi tanggung jawab induk atau anak perusahaan. Langkah dukungan meliputi pedoman Scope 3 untuk 15 sektor ekspor dan 1.000 dataset inventaris siklus hidup pada 2028.