Korea Selatan Melarang Pencatatan Duplikat untuk Mengatasi Distorsi Pasar 11,2%
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan dan Korea Exchange mengumumkan pedoman larangan pencatatan saham ganda pada 6 Mei, yang melarang perusahaan induk untuk mencatatkan anak perusahaan yang berfungsi sebagai entitas yang identik secara ekonomi. Perombakan regulasi ini menargetkan rasio pencatatan ganda Korea sebesar 11,2% dari total kapitalisasi pasar pada akhir tahun lalu, yang oleh otoritas dianggap sangat tinggi dibandingkan dengan 0,05% di Amerika Serikat dan 4,0% di Jepang. Pedoman ini bertuj
LucasBennett·07-06 03:18





