Lima Terdakwa Dijatuhi Hukuman Karena Menggunakan Mata Uang Kripto USDT dalam Skema Judi Senilai 2,95 Miliar Yuan melalui Platform Pembayaran Pihak Ketiga

VIRTUAL0,63%
Menurut ChainCatcher, Pengadilan Rakyat Menengah Liga Xilin Gol, Mongolia Dalam, menyimpulkan putusan tingkat kedua yang menguatkan vonis Ma dan empat terdakwa lainnya atas dakwaan menjalankan bisnis ilegal. Para terdakwa diduga memproses lebih dari 2,95 miliar yuan (409 juta dolar AS) dalam transaksi penyelesaian untuk platform perjudian antara 24 Mei 2022 dan 18 Oktober 2023 melalui 105 pedagang di 10 perusahaan pembayaran pihak ketiga, sambil menerima komisi dan rabat dalam USDT serta mata uang virtual lainnya melalui dompet virtual dan transfer bank. Ma dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda 3 juta yuan, sementara lima terdakwa lainnya menerima hukuman dengan rentang dari tiga hingga enam tahun.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar