Menurut Kejaksaan Distrik Cangshan, Fuzhou, seorang pria dijatuhi hukuman 12 tahun dan 7 bulan penjara pada 23 Mei karena mencuri 4 Bitcoin dan memperoleh sekitar 900.000 yuan keuntungan ilegal. Pengadilan juga menjatuhkan denda 300.000 yuan; putusan tersebut dikuatkan saat banding.
Kejaksaan menyatakan bahwa meskipun peraturan yang berlaku saat ini tidak mengakui status Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, Bitcoin memiliki nilai, dapat dikelola, dan dapat dipindahkan, sehingga memenuhi karakteristik umum “kekayaan” dalam hukum pidana dan dengan demikian memenuhi syarat sebagai objek tindak pidana terhadap kekayaan.