Belanda sedang memperkenalkan pajak baru atas keuntungan kertas mulai tahun 2028, menargetkan kenaikan nilai aset terlepas dari apakah investor telah mewujudkan keuntungan tersebut. Kebijakan ini memicu penolakan publik dan politik sebagai bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk memajaki kekayaan.
Rincian Kebijakan
Mulai tahun 2028, investor individu akan menghadapi biaya tahunan sebesar 36% atas peningkatan nilai aset, termasuk saham, obligasi, dan mata uang kripto. Investor harus membayar pajak tersebut atas keuntungan yang belum direalisasikan—artinya mereka berutang pajak atas keuntungan meskipun mereka belum menjual aset atau mengonversinya menjadi uang tunai.
Struktur pajak ini menciptakan potensi skenario kesulitan: investor mungkin diharuskan membayar pajak atas keuntungan yang sejak itu menurun atau bahkan menghilang sepenuhnya pada saat tagihan pajak tiba. Dalam beberapa kasus, investor mungkin dipaksa untuk menjual sebagian dari portofolionya untuk menghasilkan uang tunai guna membayar pajak.
Tanggapan Politik dan Publik
Proposal ini telah memunculkan penolakan keras dari sektor publik maupun politik, menempatkan Belanda sebagai yurisdiksi lain yang mengejar pemajakan kekayaan di tengah meningkatnya perhatian internasional untuk memajaki individu berpendapatan bersih tinggi.