Pengadilan Banding Paris Menyatakan Airbus Bersalah atas Tindak Pidana Kelalaian Korporat dalam Kecelakaan Penerbangan Rio–Paris 2009

GateNews
Pengadilan Banding Paris memutuskan hari ini bahwa Airbus bersalah melakukan pembunuhan korporat sehubungan dengan kecelakaan penerbangan Rio–Paris tahun 2009. Keputusan pengadilan tersebut mengakhiri proses hukum yang telah berlangsung lama terkait insiden tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar