Mahkamah Agung Korea Selatan Mengusulkan Aturan Penyitaan dan Likuidasi Kripto
Mahkamah Agung Korea Selatan telah mengusulkan amendemen yang memperkenalkan prosedur rinci untuk penyitaan dan likuidasi aset digital. Menurut kantor berita lokal Newsis, amendemen tersebut bertujuan untuk memformalkan bagaimana pengadilan menegakkan putusan yang melibatkan mata uang kripto. Komentar publik atas draf akan diterima hingga 11 Agustus, dan revisi diharapkan berlaku pada bulan Oktober. Mahkamah Agung menyebut meningkatnya jumlah perkara perdata yang melibatkan mata uang kripto seba
BTC-0,07%
EthanBrooks·07-06 08:51
